Monday, August 22, 2016

PRIVACY DAN KEBEBASAN INFORMASI

  No comments
2:32 AM

1. Pengertian Privasi adalah
- kemampuan satu atau sekelompok  individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.
- Hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang indentitas pribadi baik oleh pihak lainnya.

2. Pengertian Informasi adalah :
Suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya. sebuah informasi harus aman, dalam arti hanya diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan saja.

3. Pengertian Kebebasan Informasi
Hak manusia yang paling dasar untuk menerima informasi yang berguna dengan memegang teguh norma-norma yang berlaku dimana dia berada.


Ciri kebebasan Informasi
Keterbukaan
Informasi dapat diumumkan
Memajukan pemerintah yang terbuka
Pembatasan cakupan kekecualian
Proses-proses untuk mempermudah memperoleh informasi.
Perlindungan untuk pengungkap


Kelemahan dalam kebebasan informasi
1. Denial of Service
Kelemahan pada sistem sehingga sistem menjadi macet karna permintaan yang sangat banyak.
2. Sniffer
Teknik yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi internet, menangkap password atau menangkap isinya.
3. Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukan informasi yang penting seperti password atau kartu kredit


Kekurangan dari kebebasan informasi
1. Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras.
2. Kecurangan dan kejahatan komputer.
3. Program jahat/usil.
4. Kesalahan Manusia.

Ethics/Etika
• Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno:
"ethikos", yang berarti "timbul dari kebiasaan“
• Etika adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi standar dari penilaian moral.
• Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
• Etika dan TI?
– Adakah yang perlu bertanggung jawab?
– Adakah yang akan terkena dampaknya?

Etika secara umum dapat dibagi 2 Macam Yaitu :
1. Etika Umum : Kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
contohnya : ilmu pengetahuan dalam membahas teori-teori.

2. Etika Khusus : Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Contoh : bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan.

Etika Khusus
Etika Khusus dibagi menjadi 2 :
a. Etika Individual : menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial : berbicara mengenai kewajiaban, sikap dan pola prilaku manusia sebagai anggota umat manusia.


Pengertian Profesi dan Profesional
- Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu keahlian.
- Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.

Ciri – ciri profesi
1. Adanya pengetahuan khusus.
2. Adanya kaidah dan standart moral yang sangat tinggi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Adanya proses lisensi atau sertifikat.
6. Adanya organisiasi

Syarat – syarat suatu profesi
a. Melibatkan kegaiatan intelektual
b. Mengeluti suatu batang tubuh ilmu khusus
c. Memerukan persiapan profesional
d. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
e. Menjanjikan karir hidup dan keangotaan permanen
f. Mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
g. Mempunyai organisasi profesioal
h. Menentukan standar baku sendiri.


Computer Ethics
• Computer Ethics
Adalah analisis moral tentang baik-buruk, benar-salah dari tindakan manusia dalam memanfaatkan pengetahuan komputernya mencakup perbuatan terhadap dirinya sendiri,pihak lain dan lingkungannya secara langsung maupun tidak.
• Pertimbangan Etis
– Apakah etis jika kita menggunakan komputer untuk memanipulasi foto dengan cara mempertukarkan foto orang lain
– Apakah etis jika seorang progammer meletakkan time bomb pada programnya supaya pada waktunya kelak program menjadi rusak dan klien selalu bergantung pada programmer
– Apakah cukup etis menghapus data orang lain dalam komputer bersama tanpa memberi tahu si pemilik data
– Apakah etis seorang staf EDP (Entry Data Processing) memberitahu informasi perusahaan yang dia ketahui kepada orang lain yang tidak berhak
– Apakah etis menginformasi data seseorang (mis: selebritis) untuk
tujuan yang bersifat komersial maupun tidak

• Isu Pokok Dalam Computer Ethics yang menimbulkan dilema
– Prinsip dasar
Untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien, maka sebagai seorang profesional perlu memberikan alternatif pemecahan masalah. Dalam beberapa kasus pemecahan masalah ini berakibat pembeberan semua kebenaran termasuk didalamnya kelemahan sistem yang ada hal ini terkadang merugikan klien. Bagaimanakah etika berperanan disini?
– Egoisme
Dalam hubungan antara klien dan profesional, adakah profesional memandang bahwa klien adalah orang yang tidak-tahu apa-apa dibidang komputer sehingga harus mengikuti apa yang diinginkan oleh profesional. Dengan kata lain profesional mengambil   keputusan sepihak tanpa melibatkan si klien
– Kerahasiaan
• Sejauh mana klien dapat menaruh kepercayaan kepada profesional untuk membeberkan semua rahasia perusahaan
• Sejauh mana profesional dapat dipercaya menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari si klien
– Hak otonomi klien
• Hak dari klien untuk mendapatkan semua informasi yang perlu diketahui dan source code dari program yang telah dibuat   tanpa ada batasan-batasan tertentu
• Hak dari klien untuk melakukan klaim bila terjadi disfungsi
  dari program yang dibuat sesuai dengan kesepakatan
• Hak dari klien untuk bebas dari unsur-unsur sabotase
  terhadap program yang telah dibuat


Prinsip –prinsip etika profesi
1. Tangung Jawab
   a. Terhadap pelaksanaan pekerjaan.
   b. Terhadap dampak dari profesi untuk kehidupan orang lain atau masyarakat.
2. Keadilan
3. Otonomi ( menjalankan sesuai profesinya)

Etika privasi dalam pengunaan komputer
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan, menggangu atau menyakiti orang lain.
2. Jangan menggangu pekerjaan komputer orang lain/ privasi pekerjaan.
3. Jangan mengintip file orang lain.
4. Jangan mengunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.
5. Jangan mengunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otoritas yang bersangkutan.
6. Jangan membajak hasil kerja orang lain.
7. Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat.
8. Jangan melanggar hak atau karya komputer orang lain.
9. Jangan mengunakan komputer untuk memberikan keterangan/kesaksian palsu.
10. Gunakan komputer dengan penuh tanggung jawab dan rasa hormat.

Read More

Privasi-Komunikasi dan Masyarakat

  No comments
2:05 AM

1. Kemampuan seseorang untuk mengatur informasi mengenai dirinya sendiri.
2. Hak dari masing-masing individu untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana,dan untuk apa penggunaan informasi
mengenai mereka dalam hal berhubungan dengan individu lain.

Pengertian Privasi
Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya

Hukuman dan Pidana
Pasal 29
Pelanggaran Hak Privasi
Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.

Ada 2 Bagian Privasi Yaitu :
1. Privasi Fisik
Hak seseorang untuk mencegah seseorang yang tak dikehendaki terhadap waktu, ruang, properti (hak milik).

2. Privasi Informasi
Adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi pribadi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.

Kebebasan
Bebas adalah hak asasi manusia yang paling dasar dimana masih adanya keterikatan terhadap aturan–aturan atau norma–norma yang berlaku dimana tempat itu berada.

Informasi
- Informasi adalah suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya.

- Informasi adalah kenyataan yang menunjukkan hasil pengolahan data yang berguna kepada yang menerimanya.


Privasi Informasi (Keamanan)
Sebuah informasi harus aman, dalam arti hanya diakses oleh pihak–pihak yang berkepentingan saja sesuai dengan sifat dan tujuan dari informasi tersebut.


Kebebasan Memperoleh Informasi
Kegiatan mempromosikan, keterbukaan dengan cara memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengakses informasi tersebut.


Privasi di Indonesia
1. Pengguna Internet di Indonesia masih jauh dari kesadaran akan pentingnya privasi data mereka di Internet, hal ini akan menjadi obyek yang berbahaya bagi kejahatan internet.
2. Belum adanya hukum yang menyeluruh di dunia Internet (Cyber Law) mengakibatkan masih banyaknya ketidakpastian akan hukum bagi perlindungan privasi bagi pengguna Internet di Indonesia

Diskusi Studi Kasus
- Santi seorang karyawati – berbelanja di sebuah pasar swalayan dan melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Minggu berikutnya, Santi menerima penawaran produk yang sudah dibelinya maupun penawaran untuk mencoba produk baru melalui surat.

- Ternyata, tanpa sepengetahuan Santi, setiap kali ia melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit, pihak pasar swalayan mengolah informasi personal Santi pada database lokal mereka. Data yang disimpan berupa nama, alamat, barang yang dibeli dan informasi lain yang menyangkut perilaku Sinta dalam berbelanja.

Pertanyaan :
Apakah  pasar swalayan tersebut melakukan pelanggaran  privasi Sinta dengan menyimpan informasi personal  pelanggan pada database mereka ?

Read More

KEAMANAN SISTEM INFORMASI KOMUNIKASI DATA

  No comments
2:03 AM

Kerentanan dan Gangguan terhadap Sistem Informasi
Beberapa hal yang menjadi tantangan manajemen menghadapi berbagai risiko dalam penggunaan sistem informasi yaitu:
1.Bagaimana merancang sistem yang tidak mengakibatkan terjadinya pengendalian yang berlebih (overcontrolling) atau pengendalian yang terlalu lemah (undercontrolling).
2.Bagaimana pemenuhan standar jaminan kualitas (quality assurance) dalam aplikasi sistem informasi.

ANCAMAN TERHADAP SISTEM INFORMASI
1. Ancaman Pasif
•Bencana alam & politik contoh : gempa bumi, banjir, perang, kebakaran
•Kesalahan Manusia contoh : kesalahan memasukkan & penghapusan data
•Kegagalan sistem contoh : gangguan listrik, kegagalan peralatan & fungsi software
2. Ancaman Aktif
•Kecurangan & kejahatan komputer contoh : penyelewengan aktivitas, penyalahgunaan kartu kredit , sabotase, pengaksesan oleh orang yang tidak berhak
•Program aplikasi jahat contoh : virus, worm, trojan dll

6 Metode Penetrasi terhadap sistem berbasis komputer

1. Pemanipulasian masukan
Merupakan metode paling banyak dilakukan, karena tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi.
2. Penggantian program
Biasa dilakukan oleh spesialis informasi.
3. Pengubahan berkas secara langsung
Dilakukan oleh orang yang mempunyai akses langsung terhadap basis data.
4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak atau menjebol password. Dilakukan orang dalam untuk dijual.
5. Sabotase
Tindakan masuk ke dalam sistem tanpa otorisasi disebut hacking. Berbagai kode jahat yang manjadi ancaman bagi sistem komputer : virus, worm, trojan.
6. Penyalahgunaan dan Pencurian Sumber Daya Komputasi
Bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Pengendalian Sistem Operasi
Prosedur-prosedur pengendalian terhadap sistem operasi adalah sebagai berikut:
a. Pemberian atau pengendalian password.
b. Pengamanan pemberian akses ke pegawai.
c. Pembuatan pernyataan dari pengguna tentang tanggung jawab untuk menggunakan sistem dengan tepat dan jaminan akan menjaga kerahasiaannya.
d. Pembentukan suatu kelompok keamanan (security group) untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran.
e. Penetapan kebijakan formal untuk mengatasi para pelanggar.


Pengendalian Sumberdaya Data
Berkaitan dengan penggunaan sumberdaya data, risiko-risiko yang mungkin dapat terjadi di antaranya adalah karena adanya: bencana (kebakaran, banjir, dan sebagainya)
prosedur-prosedur yang harus dipasangkan untuk pengendalian sumberdaya data, antara lain meliputi:
a. Pembuatan backup arsip data.
b. Penyimpanan data di lokasi terpisah untuk arsip backup.
c. Penentuan akses terbatas atas arsip data berdasarkan otorisasi dan penggunaan password.
d. Penggunaan teknologi biometric (seperti suara, jari, atau cetak retina) untuk akses data.
e. Pembuatan backup secara periodik seluruh basisdata.
f. Pembuatan prosedur pemulihan (recovery) untuk memulai suatu sistem dari arsip backup dan register transaksi.

Pengendalian Struktur Organisasi

Prosedur-prosedur pengendalian yang diperlukan adalah sebagai berikut:
a. Pemisahan administrator basisdata dari fungsi lainnya, terutama dari fungsi pengembangan sistem.
b. Pemisahan fungsi pengembangan sistem dari fungsi pengoperasian dan pemeliharaan. Kecurangan dapat terjadi ketika seorang programmer memberikan kode (code) yang dapat memungkinkannya mengakses sistem dan membuat perubahan-perubahan yang kemungkinan besar tidak terdeteksi di kemudian hari.


Pengendalian Pusat Komputer
Prosedur-prosedur pengendaliannya adalah sebagai berikut:
a. Penempatan pusat komputer yang jauh dari area bahaya, seperti daerah banjir dan pabrik pengolahan.
b. Pengamanan akses ke fasilitas-fasilitas komputer;
c. Pembatasan akses kepada pegawai yang tidak berwenang dan pemberian tanda masuk bagi yang berwenang.
d. Pengendalian temperatur dan kelembaban;
e. Penggunaan alarm kebakaran dan sistem pemadaman otomatis;
f. Penggunaan pengatur voltase listrik, pencegah goncangan dll.
g. Pembuatan dan pengujian rencana pemulihan dari bencana (disaster recovery plan) yang mengidentifikasikan langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi bencana, seperti site backup, aplikasi-aplikasi yang harus diperbaiki dari backup, prosedur penyimpanan off-site.

Pengendalian Aplikasi
Pengendalian aplikasi berhubungan dengan aplikasi tertentu, suatu subsistem, atau program-program dalam sistem komputer. Pengendalian aplikasi ini digolongkan dalam tiga kategori, yaitu pengendalian masukan, pengendalian pemprosesan, dan pengendalian keluaran.
1. Pengendalian Masukan
Pengendalian masukan berusaha untuk menjamin bahwa transaksi-transaksi yang dimasukkan ke dalam suatu sistem adalah sah, akurat,dan lengkap.
2. Pengendalian Pemprosesan
penggunaan register transaksi untuk mengidentifikasikan setiap transaksi yang diproses dan memisahkan transaksi yang berhasil dari yang tidak berhasil (ke dalam suatu arsip kesalahan). Nomor-nomor transaksi harus secara unik mengidentifikasikan masing-masing transaksi sehingga suatu transaksi dapat dilacak melalui suatu sistem guna menyajikan suatu jejak audit.
3. Pengendalian Keluaran
Pengendalian keluaran melindungi keluaran dari kerugian, korupsi, dan akses yang tidak sah. Pengendalian ini meliputi:
a. Pembatasan akses ke arsip-arsip keluaran (elektronik dan hardcopy). Seperti halnya rekening koran bank, nomor pin, slip gaji, atau laporan nilai.
b. Pembatasan akses penghancuran atau pengendalian sampah dokumen.
c. Penggunaan kotak surat yang terkunci.
d. Persyaratan penerimaan untuk pengambilan dokumen dan pemberian tanda-terima.
e. Penyimpanan dokumen-dokumen sensitif dalam lokasi yang aman.


CYBERLAW
Pengertian :
Hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet.
Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah menembus batas ruang dan waktu
Dalam kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana, UU ITE akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer.


Computer Crime Category
• Credit Card Fraud
    – Pemanfaatan secara tidak sah kartu kredit orang lain
    – Masyarakat perlu mendapat perlindungan hukum dan teknologi
• Computer and Data Communication Fraud
   – Meliputi spektrum kejahatan yang sangat luas mulai dari kegiatan memasuki jaringan komputer orang lain sampai dengan mengambil data yang ada di jaringan
   – Pemanfaatan jaringan kantor untuk kepentingan pribadi
   – Pemanfaatan komputer untuk memindahkan dana secara ilegal.
• Unauthorized access to computer files (Cybertrespass)
   – Penggunaan komputer orang lain secara tidak sah
   – Mengakses record data yang bersifat confidential dengan tujuan mencuri
   – Memindahkan dan mengganti data untuk keuntungan pribadi

UU ITE Pencemaran Nama Baik
Pasal 27 ayat (3) UU ITE :
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

Pasal 27 ayat (4) UU ITE :
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan pemerasan dan/atau pengancaman"

Ketentuan Pidana

Seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) dan (4) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum Rp 1 milyar.

Read More

SISTEM E-COMMERCE DAN E-BUSINESS

  1 comment
1:51 AM

                           
DEFINISI
• e-business
– penggunaan TI khususnya teknologi jaringan dan komunikasi untuk meningkatkan cara organisasi melakukan seluruh proses bisnisnya/proses internalnya.
– merupakan interaksi bisnis dengan eksternal organisasi dengan memanfaatkan teknologi TI
• e-commerce
– merujuk pada pelaksanaan transaksi bisnis seperti pembelian dan penjualan secara elektronik
E-Commerce Application
• ERP (Enterprise Resource Planning)
Sistem informasi pendukung e-business, yang menyediakan berbagai macam kebutuhan perusahaan seperti supply chain, CRM, marketing, dan payment, serta mampu melakukan otomatisasi proses bisnis
• CRM (Customer Relationship management)
Sistem kustomisasi real time yang memanajemen
kustomer dan melakukan personalisasi produk dan
servis berdasarkan keinginan kustomer
• EAI (Enterprise Application Integration)
Merupakan konsep integrasi berbagai proses bisnis dengan memperbolehkan mereka saling bertukar data berbasis message.
• SCM (Supply Chain Management)
Manajemen rantai supply secara otomatis terkomputerisasi.
Customer service step
• Requirement: mengetahui kebutuhan customer.
• Acquisition: membantu customer memilih produk, termasuk order online, nego, dan delivery.
• Ownership: support kepemilikan produk dari customer, dengan forum, FAQ, renewal, mailing list.
• Retirement: support tentang layanan purna jual, online resale.

Kemampuan E-Commerce
• OTOMATISASI, proses otomatisasi yang menggantikan proses
manual.(“enerprise resource planning” concept)
• INTEGRASI, proses yang terintegrasi yang akan meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses. (“just in time” concept)
• PUBLIKASI, memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan secara elektronik. (“electronic cataloging” concept)
• INTERAKSI, pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan “human error” (“electronic data interchange/EDI” concept)
• TRANSAKSI, kesepakatan antara 2 pihak untuk melakukan transaksi yang melibatkan institusi lainnya (pihak ketiga) sebagai pihak yang menangani pembayaran (“electronic payment” concept)

Manfaat E-Commerce
• Mengurangi Biaya Operasional karena informasi
distribusi produk dapat didigitalkan sehingga
berakibat:
– Pelacakan status produksi dan distribusi sangat
mudah dan berkelanjutan
– Outbound logistics bisa dilaksanakan
– Mengurangi inventory buffers
– Distribusi produk akan lebih cepat dan lebih akurat
– Aktivitas Inbound logistics dapat ditingkatkan
• Meningkatkan efisiensi operasi internal
• Meningkatkan efisiensi Penjualan danPemasaran
• Meningkatkan Revenue stream baru (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan dan tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
• Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
• Memperpendek waktu product cycle
• Meningkatkan customer loyality
• Meningkatkan Value Chain
• Mendukung ketersediaan layanan 24 jam
• Meningkatkan pelayanan kpd pelanggan dan dukungan
    purnajual
• Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas SDM

Hambatan / Tantangan
• Infrastruktur telekomunikasi yang masih terbatas dan mahal
• Delivery channel
– Pengiriman barang masih ditakutkan hilang di jalan.
– Ketepatan waktu dalam pengiriman barang
– Jangkauan daerah pengiriman barang
• Kultur dan Kepercayaan (trust)
• Security
• Munculnya jenis kejahatan baru
– Penggunaan kartu kredit curian / palsu
– Penipuan melalui SMS, kuis
• Ketidakjelasan hukum
– Digital signature
– Uang digital / cybermoney
– Status hukum

Faktor Keberhasilan E-Business
Kemampuan untuk menjamin bahwa e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun.
– Validity (Validitas)
Kedua pihak dalam transaksi harus dapat menyatakan keaslian
identitas keduanya untuk memastikan bahwa transaksi tersebut
valid dan sah
– Integrity (Integritas)
Kedua pihak harus yakin bahwa informasi yang dipertukarkan
akurat, dan tidak dapat diubah selama proses transaksi
– Privacy (Privasi)
Kerahasiaan transaksi bisnis dan informasi apapun yang
dipertukarkan harus disimpan dengan baik

Faktor-Faktor Penyebab Kegagalan E-Business
• Tidak ada komitmen yang utuh dari manajemen puncak.
• Penerapan e-business tidak diikuti proses change management.
• Tidak profesionalnya vendor teknologi informasi yang menjadi mitra bisnis
• Buruknya infrastruktur komunikasi
• Tidak selarasnya strategi TI dengan strategiperusahaan.
• Adanya masalah keamanan dalam bertransaksi
• Kurangnya dukungan finansial
• Belum adanya peraturan yang mendukung dan melindungi pihak-pihak yang bertransaksi (cyberlaw)
• Menggunakan target jangka pendek sebagai pijakan
 investasi e-business.

Kiat Membangun E-Business
• Membenahi terlebih dahulu sistem pengelolaan sumber daya perusahaan secara terpadu.
• Membuat perencanaan investasi teknologi secara mendetail dan komprehensif.
• Menentukan arah investasi teknologi untuk menjawab kebutuhan jangka panjang.
• Membentuk struktur organisasi yang fleksibel dan adaptif terhadap perubahan.
• Melakukan kerjasama kondusif dengan berbagai mitra bisnis (vendor, pemasok barang, lembaga keuangan, dan lain sebagainya).

Jenis Transaksi E-Commerce
1. Bisnis ke Bisnis (business to business  B2B).
e-commerce yang penjual dan pembelianya adalah organisasi/perusahaan.
2. Perdaganganya Kolaboratif (collaborative commerce  c-commerce).
e-commerce  diamana para mitra bisnis berkaborasi secara elektronik.
3. Bisnis ke Konsumen (business to consumers B2C)
e-commerce yang penjualnya adalah perusahaan, dan pembelianya adalah perorangan juga disebut sebagai e-tailing.
4. Konsumen ke Konsumen (consumer to consumer C2C)
e-commerce dimana seseorang menjual produk atau jasa ke orang lain.
5. Konsumen ke Bisnis ( consumer to business – C2B)
E-Commerce dimana pelanggan memberitahukan kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu, dan para pemasok bersaing ntuk 6. menyediakan produk atau jasa ke pelanggan.
7. Perdagangan Intrabisnis (intraorganisasional)
E-Commerce dimana perusahaan mengunakan EC secara internal untuk memperbaiki oprasional.
8. Pemerintah ke Warga (Government to citizen G2C)
E-Commerce dimana pemerintah menyediakan layanan ke para warganya melalui berbagai teknologi EC.
9. Perdagangan Mobile (mobile commerce m commerce)
E-Commerce yang dilakukan dalam lingkungan nirkabel.
 

Read More